Belajar Bareng ACT-Center “Pengembangan Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) Sebagai Strategi Di Era 4.0 Dan Akreditasi 9 Kriteria”
Belajar Bareng ACT-Center
“Pengembangan Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) Sebagai Strategi Di Era 4.0 Dan Akreditasi 9 Kriteria”
SN-DIKTI No 50 Tahun 2018 merupakan peraturan pengganti dari SN-Dikti No 44 Tahun 2015 sebagai dasar dalam pengembangan kurikulum maupun sebagai standar nasional pendidikan di Perguruan Tinggi. Hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 yang telah diterbitkan dirjen belmawa dikti tahun 2019.
Ada 5 komponen sebagai landasan konsep dan prinsip Pengembangan Kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) di era 4.0 yaitu:
1. Fokus pada Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) disemua level.
2. Backwards Curriculum Design
3. Memfasilitasi Kesempatan Belajar (Baik Offline maupun Online).
4. Constructive Learning Aligment (termasuk assesmentnya).
5. Plan-Do-Check-Action (PDCA).
Pertanyaannya “Sudahkan kita menerapkan Kurikulum berbasis OBE untuk menghadapi akreditasi 9 kriteria dan era 4.0?
Ayook Belajar Bareng dengan ACT-Center Jogja..
Siap Maju Bareng!!