Pelatihan Preceptorship Model Bagi Pendidik Profesi Kesehatan, RSU Pemprov NTB
SNARS 1.1 Bahwa semua RS yang menjadi wahana pembelajaran klinik wajib mengisi borang standar IPKP (Integrasi Pendidikan Kesehatan Dalam Pelayanan Rumah Sakit) Dan semua pendidik klinik wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai Pendidik klinik.