Pelatihan Preceptorship Model Bagi Pendidik Profesi Kesehatan, RSUD Kandangan HSS Kalsel
SNARS 1.1 Bahwa semua RS yang menjadi wahana pembelajaran klinik wajib mengisi borang standar IPKP (Integrasi Pendidikan Kesehatan Dalam Pelayanan Rumah Sakit) Dan semua pendidik klinik wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai Pendidik klinik.